Tarif Parkir Tinggi akan Diberlakukan di Rusun Kapuk Muara
Unit Pengelola Rumah Sewa (UPRS) Wilayah I Jakarta Utara tengah menggodok rencana pemberlakuan tarif parkir tinggi bagi pemilik mobil yang memarkirkan kendaraannya di Rusunawa Kapuk Muara.
Selain penertiban Surat Perjanjian (SP) menempati rusun, mulai tahun depan akan kita buat tarif parkir yang tinggi bagi pemilik mobil
Rencana ini menyusul makin semrawutnya kondisi lingkungan rusunawa yang berlokasi di Jalan SMP 122, Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara ini. Pasalnya ruang publik di rusunawa tersebut diketahui makin terbatas akibat maraknya warga yang memarkirkan mobilnya.
DKI Terbitkan 7.872 KTP untuk Penghuni RusunawaSelain itu, kesemrawutan lain yang ditemukan adalah, banyak penghuni rusunawa yang mengubah desain bentuk bangunan tempat tinggalnya.
"Selain penertiban Surat Perjanjian (SP) menempati rusun, mulai tahun depan akan kita buat tarif parkir yang tinggi bagi pemilik mobil," kata Abdurahman Anwar, Kepala UPRS Wilayah I Jakarta Utara, Senin (15/6).
Menurut Abdurahman, pemberlakuan tarif parkir tinggi sudah diterapkan di Rusunawa Marunda sejak 2013 lalu. Aturan ini ternyata mampu mengurai kesemrawutan yang sempat berlangsung di rusunawa yang berada di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara tersebut.
Seperti diketahui, Rusunawa Kapuk Muara yang terdiri dari enam blok ini awalnya diperuntukkan bagi korban kebakaran. Namun saat ini justru lebih banyak ditinggali warga pendatang.
-
95 Persen Pemilik Unit Rusunawa Telah Miliki SP
access_timeKamis, 26 Maret 2015 23:29 WIB
remove_red_eye4592 personBudhi Firmansyah Surapati -
DKI akan Bangun Rusunawa di Atas Rusunami
access_timeJumat, 12 Juni 2015 16:22 WIB
remove_red_eye4292 personAndry -
Warga Kampung Pulo Terima Kunci Rusun
access_timeKamis, 11 Juni 2015 16:17 WIB
remove_red_eye3918 personNurito